Tampilkan postingan dengan label Infotaiment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Infotaiment. Tampilkan semua postingan

Joey alexander Pianis Indonesia Nominator Termuda Grammy Award di Kategori ‘Jazz’

Joey alexander Pianis  Indonesia Nominator Termuda Grammy Award di Kategori ‘Jazz’
Pianis terbaik indonesia
Ini dia Seorang pemuda  dan berbakat pianis  Joey Alexander telah menjadi musisi Indonesia pertama yang dinominasikan untuk Grammy Award, industri rekaman paling bergengsi penghargaan disajikan setiap tahun oleh National Academy of Recording Arts and Sciences.

Sedikit biografi Joey Alexander :
Lahir di Denpasar, Bali, pada tahun 2003, Joey telah dinominasikan untuk dua kategori yaitu 58th Grammy Tahunan Awards 2016. dan Best Improvised Jazz Solo, sementara albumnya, My Favorite Things, adalah di kontes untuk Best Jazz Instrumental Album.

Joey tidak hanya musisi Indonesia pertama yang dinominasikan untuk penghargaan bergengsi, tapi dia juga yang nominasi termuda Grammy Award  dalam kategori jazz. 


Joey alexander Pianis  Indonesia Nominator Termuda Grammy Award di Kategori ‘Jazz’
pianis joey alexander


Menurut situs resminya, Joey mulai bermain piano pada usia enam. Ayahnya, seorang musisi amatir, memperkenalkannya kepada instrumen dan dibina lenggok dan improvisasi keterampilan dengan memperkenalkan dia untuk rekaman jazz klasik dan membawanya ke jam sesi di Bali dan Jakarta

Joey tidak pernah menerima pelatihan formal dalam jazz, dan mengatakan ia meningkatkan keterampilan dengan mendengarkan musisi yang dia suka. Dia mengatakan bahwa pengaruh musiknya berkisar dari musisi jazz besar, termasuk Duke Ellington, Thelonious Monk, John Coltrane, dan Bill Evans untuk pemain terompet seperti Clofford Brown, Lee Morgan, Miles Davis dan Wynton Marsalis.

Pada usia yang masih muda, Joey telah diundang untuk tampil di acara bergengsi, termasuk Rochester Jazz Festival, Newport Jazz Festival, Jazz di Lincoln Center dan konferensi TED. Dia juga memenangkan kontes improvisasi internasional di Odessa, Ukraina, pada tahun 2013 lalu. 

Sumber: Dari berbagai Media Digital Terpercaya




Lecehkan Agama, KPI Hentikan Program Musik “Dahsyat”

 
KORAN KOMPLIT, JAKARTA - KPI Pusat akhirnya juga memberhentikan sementara program acara “Dahsyat” di RCTI selama 3 (tiga) hari penayangan. Penghentian sementara ini diberikan kepada “Dahsyat” terkait pelanggaran tanggal 24 Desember 2013 pukul 06.47 WIB. Penghentian sementara ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Standar Program Siaran dan hasil Rapat Pleno Komisioner KPI Pusat tentang pemutusan sanksi administratif program pada tanggal 27 Februari 2013.

Demikian disampaikan KPI Pusat dalam surat penghentian sementara yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dan diserahkan secara langsung dalam pertemuan dengan perwakilan RCTI di kantor KPI Pusat, Selasa, 5 Maret 2013.

Dikatakan Mochamad Riyanto dalam pertemuan bahwa keputusan penghentian sementara ini telah melalui proses rapat pleno dan ini bagian dari prosedur yang KPI lakukan. Menurutnya, tujuan pemberian sanksi bukan soal menghukum tapi melakukan suatu perubahan. “Jika soal agama, ini jadi perhatian, ini sangat sensitif. Silakan hak jawab diberikan tertulis dan berikan hal yang baru bagi kami dan ada perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Nina Mutmainnah, Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat menjelaskan waktu penghentian sementara bisa dipilih antara tanggal 6 sampai 20 Maret 2013. “Pelaksanaan sanksi wajib dilaporkan ke kami. Dan, tidak membuat program sejenis selama dihentikan serta tidak dipindahkan waktu jam tayangnya selama tiga hari penghentian,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, proses pemberian sanksi kepada Dahsyat sangat moderat, melihat kasusnya yang sangat sensitif. “Pihak RCTI harusnya menyadari hal-hal yang bisa ditayangkan live dan tidak,” katanya. Tidak lupa dirinya juga memberi apresiasi pada Dahsyat terkait apa yang telah dilakukan belakangan ini.

Di surat sanksi dijelaskan pelanggaran yang dilakukan program Dahsyat yakni ditayangkannya adegan Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung, “Kamu Natal nggak?” dan kemudian Chef Renne menjawab: “Nggak!” Lalu Raffi bertanya, “Kamu nggak Natal ya?” Chef Renne menjawab, Nggak, saya Islam prose*an.” Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 7 dan 14 ayat (2) serta Standar Program Siaran Pasal 6, Pasal 7 huruf a, dan 15 ayat (1).

Selain pelanggaran di atas, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lainnya pada program yang ditayangkan tanggal 27 Desember 2012. Pelanggaran yang dimaksud adalah penampilan Grup “Duo Racun” saat menyanyikan lagu berjudul “Dari Hongkong” yang menampilkan gerakan tubuh dan atau tarian erotis dengan mengeksploitasi tubuh bagian bokong dan pinggul. Selain itu, ditampilkan adegan Limbad yang melakukan atraksi memasukkan paku ke dalam lubang hidung.

Program ini telah mendapatkan surat teguran tertulis No. 230/K/KPI/V/09 tertanggal 6 Mei 2009 dan surat teguran tertulis No. 650/K/KPI/11/10 tertanggal 4 November 2010. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 8 Februari 2013.






sumber:news.atjehcyber.net
Agnes Monica Dijudge Busana Terburuk oleh situs luar negri

Agnes Monica Dijudge Busana Terburuk oleh situs luar negri


Koran Komplit, -Minggu (16/2) ini, sebuah situs luar negeri yang bernama Buzzfeed kembali memasang polling Fab or Drab-nya. Dan seperti diketahui, Fab or Drab merupakan ajang poling untuk menentukan 5 Busana selebriti terbaik dan terburuk versi pembaca.

Uniknya, di edisi polling kali ini, mereka menampilkan salah satu penyanyi cantik Indonesia yang sempat tampil di acara Grammy Week 2013 pada 9 Februari 2013 lalu. Dan bukannya mendapat tempat di 5 Terbaik, Agnes dikabarkan justru terpuruk di peringkat kedua terburuk setelah Aubrey ODay.
Berikut daftar lengkapnya :
5 Terbaik
1. Patricia Clarkson di The 2013 AmfAR New York Gala
2. Kendall And Kylie Jenner di The Heart Truth 2013 Fashion Show
3. Eddie Redmayne di The Avenue Du Cinema Festival Premiere Of Les Miserables
4. Minka Kelly di The Heart Truth 2013 Fashion Show
5. Katy Perry di The MusiCares Person Of The Year Honoring Bruce Springsteen
5 Terburuk
1. Aubrey ODay di The Grove
2. Agnes Monica di The Launch Event For mPowering Action Mobile Plaform
3. Kim Kardashian di Outside Of Her Home
4. Jojo di The BET Music Matters Grammy Showcase
5. Sarah Jessica Parker di The 2013 AmfAR New York Gala.
Dikabarkan sebelumnya, Agnes monica berhasil mencuri perhatian pada Grammy Week 2013 lewat bra berbalut rompi batik serta hotpants berbahan jeans belelnya yang seksi. Dan tak hanya itu saja, tema batik yang disandangnya juga sempat menuai pujian di sebuah harian online Taiwan.(FEB)
Angelina Sondakh dan Nenek Minah

Angelina Sondakh dan Nenek Minah


Angelina Sondakh dan Nenek Minah

Koran Komplit -Kamis (10/1/2013) kemarin, Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda 250 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina Sondakh.
Majelis menilai, mantan Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut, terbukti telah menerima sejumlah uang dari permai grup kerajaan bisnis milik koleganya di Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan Tipikor secara berlanjut," ujar Ketua majelis hakim, Sudjatmiko, ketika membacakan amar putusan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis(10/1/2013).

Vonis ini lebih ringan tujuh tahun enam bulan dari tuntutan Jaksa. Dalam tuntutan, Angie dituntut Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi hukuman 12 tahun penjara dan denda 500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Angie juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 12 miliar dan 2,3 juta dollar Amerika.
Menurut Majelis Hakim, Angie telah melanggar tindak pidana secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan ketiga Pasal 11 junto Pasal 64 KUHP.
Pasca vonis yang diberikan kepada Angelina Sondakh, berbagai komentar kemudian bermunculan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy misalnya.
Dikatakan, ringan atau berat tergantung dengan kasus apa ini dibandingkan. Bila dibandingkan dengan kasus Nazar, kata Aboebakar, vonis yang diberikan kepada Angelina Sondakh memang kelihatan sudah sepadan.
Bila dibandingkan dengan tuntutan, imbuhnya, mungkin terlihat sangat ringan. Karena JPU menuntut Angie dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara, juga membayar uang pengganti sebesar 12,58 miliar rupiah dan 2,35 juta dollar AS.

"Bila disandingkan dengan dengan vonis nenek minah yang mencuri piring, sepertinya ada gap yang besar. Rasminah divonis 140 hari penjara karena mencuri 1 kilogram buntut sapi dan 6 piring, berapa sih harganya ? Bandingkan dengan kerugian negara pada kasus Anggelina yang mencapai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Hakim sepertinya tidak menengok argumen kerugian negara tersebut," sesal Aboebakar dalam pernyataannya kepada Tribun, Jumat (11/1/2013).

Dari putusan yang dibacakan, terlihat pula semangat majelis hakim yang memandang pemberantasan korupsi sebatas memberikan efek jera terhadap koruptor. Belum ada semangat untuk mengembalikan kerugian negara atau pemiskinan para koruptor.
Salah seorang anggota Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM-- ini menegaskan kembali, majelis hakim tidak mengenakan pasal 18 UU Tipikor merujuk pada UNODC, oleh karenanya hanya denda 250 juta saja.

"Saya kira ini bisa menjadi preseden tidak baik, bayangkan saja kerugian negara mencapai 12,58 miliar rupiah dan 2,35 juta dollar AS, namun hanya dikembalikan ke negara dengan denda 250 juta saja. Saya rasa bila KPK konsisten, mereka akan banding atas putusan tersebut," tegasnya.

"Saya mengapresiasi hakim yang sudah menggunakan data elektronik sebagai barang bukti yang sah. Namun saya heran ketika menjadi berbagai pembicara menjadi faktor meringankan, lantas apa relevansinya dengan tindak pidana itu sendiri. Bukankah pertimbangan dalam putusan seharusnya mengangkut langsung dengan materi perkara," tandas Aboebakar lagi.
 

Sumber: (tribunnews/11/1/13)
KPI Laporkan ANTV ke Presiden

KPI Laporkan ANTV ke Presiden


KORAN KOMPLIT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaporkan ANTV selaku stasiun yang menayangkan program acara Pesbukers kepada Presiden. Hal ini disampaikan oleh Ezki Suyanto selaku Komisioner KPI saat dihubungi KapanLagi.com® lewat telepon, Kamis (3/1).

Pernyataan Ezki ini terkait pihak program acara Pesbukers yang selalu mangkir dari panggilan KPI soal pemberian sanksi pemberhentian sementara program acara yang dibintangi Olga Syahputra tersebut.

"Jika mereka masih juga menunda pertemuan, kami akan melaporkan pihak ANTV kepada Presiden dan DPR RI. Kita laporkan bahwa mereka tidak datang untuk menerima sanksi yang kami berikan," ujar Ezki.
Langkah KPI untuk melaporkan ANTV ke Presiden diakui Ezki bisa jadi merupakan langkah akhir KPI. Sebelum melaporkan Pesbukers ke Presiden, Ezki akan terus mengumumkan terus kepada masyarakat lewat media soal mangkirnya pihak Pesbukers dari panggilan KPI.

"Jika mereka terus menunda, kami akan mengumumkan terus kepada publik kalau mereka tidak pernah datang memenuhi pemanggilan dari kami," pungkas Ezki.



Sumber: kapanlagi.com
Langkah Sang Penari Terhenti di Piala Oscar

Langkah Sang Penari Terhenti di Piala Oscar


KORAN KOMPLIT - Mimpi sutradara Ifa Ifansyah untuk berjalan di karpet merah Academy Awards, kandas. Film garapannya, Sang Penari, gagal melaju ke babak selanjutnya. Panitia penyelenggara piala Oscar memilih 9 film lain dari luar Asia yang dianggap lebih layak masuk dalam shortlist nominasi untuk bersaing ke babak selanjutnya dalam kategori film berbahasa asing.
 
“Sang Penari tidak masuk ke shortlist dan  tahun ini tidak ada film asia yang masuk dalam shortlist,” ujar produser film itu, Shanty Harmayn dalam kepada C&R Digital, Minggu (23/12).
Meski begitu, sejumlah kru dan pemain dalam film yang diangkat dari novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk itu mengaku bangga karena Sang Penari sempat masuk menjadi nominasi dari ratusan film. “Terimakasih atas dukungan semua,” ungkapnya.

9 film yang terpilih untuk bersaing ke 3 besar di ajang bergengsi bagi insan perfilman dunia adalah Amour (Austria), War Witch (Kanada), No (Chile), A Royal Affair (Denmark), The Intouchables (Prancis), The Deep (Islandia), Kon-Tiki (Norwegia), Beyond the Hills (Romania) dan Sister (Swiss).p

Kesembilan film itu masih harus bersaing untuk masuk ke babak selanjutnya, sebelum menuju malam puncak memperebutkan piala Oscar yang akan diumumkan 24 Februari tahun depan.
Sejumlah film peraih film terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan yang digelar sejak 1929, masing-masing adalah Ben-Hur, Titanic dan The Lord of the Rings: The Return of the King, yang masing-masing memenangkan 11 piala.