Belajar dari internet, Marlan dan Ricky buat pil ekstasi

lt;/div>

Dua pembuat sekaligus bandar pil ekstasi di kawasan Jalan Bakti Luhur, Helvetia, Medan, ditangkap petugas Polsekta Medan Helvetia, Medan, Jumat (14/12) dini hari. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita 452 butir ekstasi dan sejumlah peralatan dan bahan pembuatnya.

 Dua tersangka yang diamankan diketahui bernama Marlan dan Ricky Aryando. "Pembuatan pil ekstasi ini bisa dikatakan usaha rumahan dalam arti kata usaha sendiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru membuat ekstasi sebulan terakhir," ucap Kapolsek Medan Helvetia AKP Anggoro Wicaksono, Jumat (14/12). Peralatan untuk pembuatan ekstasi yang disita yaitu alat press, bahan mentah pembuatan pil, pewarna, 3 set alat cetak pil, dan tepung kanji.

 Anggoro menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah tim dari Unit Reskrim melakukan Operasi Pekat di depan Perumahan Matahari 2, Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia. Dalam operasi itu, petugas mencurigai 2 tersangka yang berhenti dan duduk di atas sepeda motornya.

Mereka kemudian didatangi dan diperiksa. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati alat isap sabu-sabu dari bawah jok sepeda motor yang diduduki Ricky Aryando dan Marlan. Petugas kemudian meminta Marlan menunjukkan rumahnya. Bukannya sabu-sabu, polisi malah menemukan ratusan butir ekstasi dan peralatan pembuatannya di dalam rumah dan kandang burung di luar rumah.

 Tersangka Marlan mengaku baru sebulan mengoperasikan home industry ekstasi itu. Dia mengaku mempelajari pembuatan butiran pil ekstasi dari internet dari ponsel. Bahan bakunya dia peroleh dari apotek. Sebutir pil ekstasi dia jual Rp 20 ribu. "Enggak pernah dipasarkan, tapi kepada konsumen langsung," ucapnya. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsekta helvetia. Polisi masih mengembangkan kasus ini, sehingga tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.



Sumber

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Berkomentarlah yang cerdas dan santun no spam sesuaikan dengan apa yang anda baca dan lihat