lt;/div>
Koran Komplit -Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan keberadaan zat terlarang di tubuh Raffi Ahmad melalui uji sampel urine dan rambut.
Pembacaan data uji untuk Raffi Ahmad, menurut Kepala Laboratorium BNN Kuswardani, lebih lama dari biasanya karena di sampel itu ditemukan zat yang merupakan stimulan yang terbentuk dari turunan katinon atau mekatinon.
Lalu, apa sebenarnya katinon atau mekatinon ini? Kepala Laboratorium Kimia Universitas Indonesia Sunardi mengatakan katinon merupakan zat aditif yang biasa digunakan pada hewan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Biasanya kuda atau sapi, (gunanya) untuk meningkatkan gairah seks,” ujar Sunardi, Selasa, 29 Januari 2013.
Kebaradaan katinon di Indonesia, menurut dia, cukup familiar karena biasa dipakai untuk keperluan meningkatkan rangsangan pada hewan yang akan dikawinkan. Sunardi menjelaskan, jika dikonsumsi manusia, maka zat ini memiliki efek yang sama.
“Terutama untuk menghilangkan rasa capai setelah beraktivitas yang cukup berat,” ujarnya.
Khusus di Indonesia, peredaran senyawa tersebut belum dikategorikan sebagai narkotika sebab hingga kini masih dipergunakan untuk kepentingan hewan. Akibatnya, terjadi kecenderungan pemakai beralih menggunakan jenis zat ini.
Sumber: acehtraffic.com
Koran Komplit -Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan keberadaan zat terlarang di tubuh Raffi Ahmad melalui uji sampel urine dan rambut.
Pembacaan data uji untuk Raffi Ahmad, menurut Kepala Laboratorium BNN Kuswardani, lebih lama dari biasanya karena di sampel itu ditemukan zat yang merupakan stimulan yang terbentuk dari turunan katinon atau mekatinon.
Lalu, apa sebenarnya katinon atau mekatinon ini? Kepala Laboratorium Kimia Universitas Indonesia Sunardi mengatakan katinon merupakan zat aditif yang biasa digunakan pada hewan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Biasanya kuda atau sapi, (gunanya) untuk meningkatkan gairah seks,” ujar Sunardi, Selasa, 29 Januari 2013.
Kebaradaan katinon di Indonesia, menurut dia, cukup familiar karena biasa dipakai untuk keperluan meningkatkan rangsangan pada hewan yang akan dikawinkan. Sunardi menjelaskan, jika dikonsumsi manusia, maka zat ini memiliki efek yang sama.
“Terutama untuk menghilangkan rasa capai setelah beraktivitas yang cukup berat,” ujarnya.
Khusus di Indonesia, peredaran senyawa tersebut belum dikategorikan sebagai narkotika sebab hingga kini masih dipergunakan untuk kepentingan hewan. Akibatnya, terjadi kecenderungan pemakai beralih menggunakan jenis zat ini.
Sumber: acehtraffic.com
3 komentar
komentarseriusss..... lah kok parah banget ya.he2
Replywhahaha..yoi gan kan...From 'janda tp ganja' wkakaka
ReplyYa pantes, kan yang dihadapi adalah janda jadi harus kuaaattt. Parah nich
ReplyBerkomentarlah yang cerdas dan santun no spam sesuaikan dengan apa yang anda baca dan lihat